Visi
- Menjadi mitra strategis terdepan di Indonesia dalam penyediaan solusi terintegrasi untuk perizinan berusaha, tata kelola lingkungan, dan rekayasa geologi yang terpercaya dan akuntabel
Misi
- Memberikan layanan konsultasi perizinan yang cepat, tepat, dan patuh terhadap regulasi pemerintah yang dinamis.
- Menyajikan kajian geologi dan lingkungan yang akurat berbasis data dan teknologi terkini untuk meminimalisir risiko investasi.
- Mendampingi klien dalam mewujudkan kegiatan usaha yang legal, aman, dan berwawasan lingkungan.
- Membangun hubungan jangka panjang dengan pemangku kepentingan melalui integritas dan profesionalisme kerja.
Nilai-Nilai Perusahaan
ProfesionaL
Bekerja sesuai standar kompetensi dan etika profesi
Akurat
Menyajikan data geologi dan dokumen legal yang presisi
Solutif
Selalu memberikan jalan keluar atas hambatan perizinan klien
Terpercaya
Menjaga kerahasiaan data klien dan integritas proses
Inovatif
Mengedepankan kreativitas, berpikir kritis dan selalu cepat beradaptasi
FAQ
Frequently Asked Questions
Kami menangani perizinan usaha, pendirian badan hukum, persetujuan lingkungan, serta layanan teknis air tanah seperti SIPA, geolistrik, pumping test, dan inspeksi sumur. Seluruh layanan dikerjakan sesuai regulasi dan standar teknis yang berlaku.
Ya. Setiap layanan kami rancang secara fleksibel dan terintegrasi sesuai skala usaha, sektor industri, serta kebutuhan kepatuhan hukum dan teknis klien.
Proses diawali dengan konsultasi untuk memahami kebutuhan klien, dilanjutkan dengan perencanaan layanan, pengurusan teknis dan administrasi, hingga pendampingan sampai layanan selesai dan dinyatakan sesuai ketentuan.
Blog
Berita Terbaru Perizinan

Proses Pengembalian Kelebihan Bayar Pajak: Jangka Waktu, Tahapan, dan Strategi bagi Perusahaan
Dalam praktik perpajakan di Indonesia, pengembalian kelebihan bayar pajak atau restitusi pajak merupakan hak wajib pajak…

Sanksi Catering Tidak Berizin: Risiko Hukum dan Dampaknya bagi Usaha Kuliner
Sanksi catering tidak berizin merupakan konsekuensi hukum dan administratif yang dikenakan kepada pelaku usaha katering yang…

Mengapa Anda Lebih Baik Memilih PT? Ini Alasannya
Di Indonesia, terdapat beberapa bentuk badan usaha yang dapat dipilih oleh pelaku bisnis. Namun, dua bentuk…
